Selasa, 03 November 2009

MANAJEMEN DANA BANK

MANAJEMEN DANA BANK


1. SISTEM MANAJEMEN DANA BANK

Kunci dari keberhasilanManajemen Bankl adalah bagaimana bank tersebut bisa merebut hati masyarakat sehingga peranannya sebagai Perantara keuangan masyarakat akan berhasil, dengan kata lain mampu melayani dengan sebaik-baiknya merekea yang kelebihan uang dan menyimpan uangnya dalam bentuk Tabungan dan Deposito serta melayani kebutuhan keuangan masyarakat melalui pemberian kredit.


Fungsi Utama Bank yaitu :
1. Menghimpun dana masyarakat
2. Memberikan kredit

Dari uraian di atas kita dapat mendefiniskan pengertian Manajemen Dana Bank sebagai :
Suatu proses pengelolaan pernhimpunan dana-dana masyarakat ke dalam bank dan pengalokasian dana-dana tersebut bagi kepentingan bank dan masyarakat pada umumnya serta pemupukan secara optimal melalui pergerakan semua sumber daya yang tersedia demi mencapai tingkat rentabilitas yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ruang Lingkup Kegiatan Manajemen Dana Bank adalah :
1. Segala aktivitas bank dalam rangka penghimpunan dana-dana masyarakat
2. Aktivitas bank untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan penyediaan uang tunai bagi pemeliharaan kepentingan masyarakat penyimpan
3. Penempatan dana dalam bentuk kredit sebagai usaha pelayanan kebutuhan uang masyarakat dan penempatan dana dalam bentuk-bentuk lain, baik bersifat jangka pendek maupun jangka panjang demi kepentingan rentabilitas
4. Pengelolaan modal bank agar dapat berfungsi wajar sesuai dengan peranannya selaku penggerak aktivitas




















Pembagian tugas seperti tergambar di ats, didasarkan pada pembagian bidang kerja dalam manajemen dana, sehingga perencanaan pengerahan dan alokasi dana dapat disusun dengan strategi yang jelas dandapat dilaksanakan dengan cara-cara yang fleksibel

2 SUMBER-SUMBER DANA BANK

Sebagai lembaga keuangan, maka dana merupakan persoalan bank yang paling utama. Tanpa dana, bank tidak dapat berbuat apa-apa, artinya tidak berfungsi sama sekali.

Dana Bank adalah uang tunai yang dimiliki Bank ataupun aktiva lancar yang dikuasai bank dan setiap waktu dapat diuangkan
Uang tunai yang dimiliki atau dikuasai bank tidaklah berasal dari uang milik bank itu sendiri, tapi jugaberasal dari uang orang lain, uang pihak lain yang dititipkan pada bank. Berdasarkan pengalaman dan bukti-bukti empiris uang bank sendiri yang berasal dari modal dan cadangan modal hanya sebesar 7 sampai 8 % dari total aktiva bank. Ini berarti sebagian besar dana-dana tersebut berasal dari luar bank.
Dana-dana bank bersumber dari :
a. Dana Dari Modal Sendiri (Sering disebut dana pihak ke-1) yaitu dana yang berasal dari modal bank sendiri yang berasal dari pemegang saham
Dana Sendiri itu terdiri dari beberapa bagian (pos) yaitu :
1. Modal Disetor
2. Cadangan-cadangan
3. Laba yang ditahan
b. Dana Pinjaman dari Pihak Luar (Dana Pihak ke II)
Dana pihak ke II terdiri dari 4 pihak, yaitu :
1. Pinjaman dari bank—bank lain
2. Pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lain di luar negeri
3. Pinjaman dari lembaga keuangan bukan Bank
4. Pinjaman dari Bank Sentral (chanelling)
c. Dana dari Masyarakat (Dana Pihak ke III)
Dana msyarakat yang disimpan pada bank merupakan sumber dana terbesar yang paling diandalkan, yaitu :
1. Tabungan : Simpanan dana pihak ke-3 pada bank yagn penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu tetapi hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu
Motiv masyarakat untuk menabung yaitu :
 Transaction Motive : untuk keperluan realisasi dari suatu transaksi pembayaran
 Precautionary motive : untuk berjaga-jaga bila ada keperluan mendadak
 Speculatif motive : bila suatu saat orang akan merealisasikan keinginannya untuk melakukan spekulasi
Dalam kehidupan modern, motif transkasi dan berjaga-jaga yang paling banyak mewarnai alasan penguasaan uang tunai. Bagi pengusaha (kecil, menengah ataupun besar) dan kaum menengah ke atas, mempunyai tabungan pada bak merupakan suatu kebutuhan untuk berbagai urusan bisnis dan urusan pembayaran
Salah satu segi yang amat penting dalam peningkatan jumlah pemegang gio adalah kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut dan pelayanan (service) yang menyenangkan nasabah. Kedua hal tersebut semacam promosi langsung dimana nasabah akan akan bercerita kepada teman atau saudara tentang kesenangan mereka atas pelayanan bank yang cepat,tepat dan menyenangkan disamping keramah-tamahan pekerja bank yang merupakan syarat penting.

2. Deposito (time Deposits)
Deposito adalah simpanan dana pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu menurut perjanjian antara pihak ke 3 dengan bank yang bang bersangkutan
Berdasarkan suatu jangka waktu tertentu di mana dana itu mengendap, bank akan mempunyai suatu jangka uyang cukup lama menggunakan dana depsito untuk keperlluan pemberian kreditatau investasi lain jangka pendek yang menghasilkan. Kepastiandana tersebut dapat dipergunakan oleh bank adalah karena ada jangka waktu tertentu yang meyakinkan bank bahwa dan itu tidak akan ditarik, kecuali pada saat jatuh tempo
Keseluruhan sumber dana bank sebagaimana telah digambarkan di atas, tertera pada pos-pos pasiva atau liabilities. Ini berarti dana yang merupakan sumber keuangan bank juga berfungsi sebagai kewajiban bank uyang harus dipenuhinya baik kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang


3 ALOKASI DANA BANK

Dari berbagai sumber dana yang berhasil dihimpun bank, sudah selayaknya bank mempersiapkan strategi penempatan dana berdasarkan rencana alokasi dengan memperhatikan kebijaksanaan yhang telah digariskan. Alokasi ini mempunyai beberapa tujuan, yaitu :
a. mencapai tingkat profitabilitas yang cukup
b. mempertahankan kepercayaan masyarakat dengan menjaga agar posisi likuiditas tetap aman
Dengan menggabungkan dua keinginan di atas, maka alokasi dana-dana bank diarahkan sedemikian rupa agar pada saat diperlukan, semua kepentingan nasabah dapat terpenuhi, artinya bank harus menjaga agar para nasabah tidak merasa kecewa atas pelayanan dan ketepatan pelayanan bank.
Bilamana sunber dana tertera pada pos pasiva bank, maka pengalokasian dana-dana bank semuanya tertera oada ois ajtuva bank. Sesyau debgab arti aktiva , maka keseluruhan dana yang dialokasikan oleh bank berarti menjadi kekayaan atau harta benda milik bank itu sendiri. Akan tetapi karena tujuan profitability dan safety berjalan secara simultan, artinya serentak dilakukan bersama-sama, maka pengelolaan penempatan dana tersebut harus pada ruang gerak aktivitas yangmasih dapat dijangkau daya kerja bank serta dalam line of business bank tersebut.

Alokasi daba bank pada dasarnya dibagi dalam dua bagian penting dari aktiva bank, yaitu :
a. Non earning Assets (aktiva yang tidak menghasilkan) terdiri dari :
- Primary reserve : disimpan dalam bentuk Kas dan saldo rekening di BI. Dana-dana primary reserve adalah kepentingan Cash ratio atau penjagaan posisi likuiditas bank.
- Penanaman dana dalam aktiva Tetap dan Inventaris digunakan untuk kepentingan kelancaran operasional Bank.
b. Earning Assets (Aktiva yang menghasilkan)
- Secondary reserve; disimpan dalam bentuk dana antar Bank Tabungan,Deposito, SBI
Penempatan dana Secondary reserve mutlak dilakukan untuk menyangga likuiditas dan sekalitus tujuan profit. Bank akan mengusahakan agar tidak ada dana idle, karena bila terjadi berarti bank akan mengalami kerugian
- Kredit yang merupakan tugas utama bank dalam hal pengalokasian dana sehingga profitabilitas bisa dicapai
Dikalangan perbankan, sejak dahulu selalu timbul pertentangan kepentingan (complict of interest) anatara likuiditas dengan profitabilitas. Artinya bila ingin mempertahankan posisi lukiditas dengan memperbesar cadangan kasa, maka bank tidak akan memakai seluruh loanable funds yang ada karena sebagian dikembalikan lagi dalam bentuk cadangan tunai. Ini berarti usaha pendapaian rentabilitas akan berkurang. Sebaliknya bila ingin mempertinggi rentabilitas, maka sebagian cadangan kas untuk likuiditas terpakai oleh bisnis bank, sehingga posisi likuiditas akan turun dibawah minimum.
Dalam rangka melihat bagaimana penghimpunan dana dan bagaimana pengalokasiannya, maka ada 2 teori yang perlu diperhatikan :
1. POOL OF FUNDS, dengan melihat sumber-sumber dana dan penempatannya
2. Assets Allocation Aproach, Yaitu penempatan dana-dana ke dalam aktiva, ini berkaitan erat dengan Manajemen Aktiva Bank




ASSETS ALLOCATION APPROACH

SOURCES OF FUNDS USES OF FUNDS

PENYELAMATAN KREDIT

Restrukturisasi Kredit menurut PBI No 8/19/PBI/2006 adalah upaya perbaikan yang dilakukan BPR dalam kegiatan perkreditan terhadap Debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya, yang dilakukan melalui:

a. penjadwalan kembali, yaitu perubahan jadual pembayaran kewajiban Debitur atau jangka waktu;

b. persyaratan kembali, yaitu perubahan sebagian atau seluruh persyaratan Kredit yang tidak terbatas pada perubahan jadual pembayaran, jangka waktu, dan/atau persyaratan lainnya sepanjang tidak menyangkut perubahan maksimum plafon Kredit; dan/atau

c. penataan kembali, yaitu perubahan persyaratan Kredit yang menyangkut penambahan fasilitas Kredit dan konversi seluruh atau sebagian tunggakan angsuran bunga menjadi pokok Kredit baru yang dapat disertai dengan penjadualan kembali dan/atau persyaratan kembali.

Ruang Lingkup Restrukturisasi Kredit (RK) berdasarkan SK BI No. 31/150/KEP/DIR tanggal 12 nov 1998 :

  1. Penurunan Suku Bunga kredit
  2. Pengurangan tunggakan bunga kredit
  3. Pengurangan tunggakan pokok kredit
  4. perpanjangan jangka waktu kredit
  5. penambahan fasilitas kredit
  6. pengambilalihan asset debitur sesuai ketentuan
  7. konversi kredit menjadi penertaan modal sementara pada perusahaan debitur

Berdasarkan PBI No 8/19/PBI/2006 Pasal 16 s/d 19 BPR dapat melakukan Restrukturisasi Kredit terhadap Debitur yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Debitur mengalami kesulitan pembayaran pokok dan/atau bunga Kredit;

b. Debitur memiliki prospek usaha yang baik dan diperkirakan mampumemenuhi kewajiban setelah Kredit direstrukturisasi.

BPR dilarang melakukan Restrukturisasi Kredit, apabila bertujuan hanya untuk menghindari:

a. penurunan kualitas Kredit;

b. peningkatan pembentukan PPAP; dan/atau

c. penghentian pengakuan pendapatan bunga secara akrual.

Kualitas Kredit yang direstrukturisasi adalah:

a. setinggi-tingginya Kurang Lancar untuk Kredit yang sebelum direstrukturisasi memiliki kualitas Diragukan atau Macet; dan

b. tidak berubah, untuk Kredit yang sebelum direstrukturisasi memiliki kualitas Lancar atau Kurang Lancar.

Kualitas Kredit sebagaimana dimaksud diatas dapat menjadi:

a. Lancar, apabila tidak terjadi tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga selama 3 (tiga) kali periode pembayaran secara berturut-turut; dan

b. sama dengan kualitas Kredit sebelum dilakukan Restrukturisasi Kredit, apabila Debitur tidak dapat memenuhi kondisi sebagaimana dimaksud pada huruf a.

BPR wajib menerapkan perlakuan akuntansi Restrukturisasi Kredit, termasuk namun tidak terbatas pada pengakuan kerugian yang timbul dalam rangka Restrukturisasi Kredit, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan Prinsip Akuntansi Perbankan Indonesia yang berlaku.

Contoh- contoh penyelematan Kredit :

  1. Reschedule Kredit

Rescheduling adalah penyelamatan kredit dengan menjadwal ulang jangka waktu pembayran, yang pada umumnya dilakukan adalah perpanjangan jangka waktu dengan tujuan angsuran debitur lebih kecil sesuai kemampuan.

Secara umum fasilitas yang diperpanjang adalah :

- Cash flow masih ada namun berkurang, usaha masih jalan

- Selama menunggak masih melakukan pembayaran namun jumlah tidak mencukupi

- Debitur beritikad baik

- Penilaian ulang agunan masih mengcover

- Debitur mempunyai dana untuk membayar sebagian tunggakan termasuk denda dan biaya yang timbul dari rescheduling

Contoh :

Asumsi-data debitur per 25 Juni 2008

- Fasilitas : TL Jth tempo 25 Desember 2008

- Outstanding : Rp. 4.000.000,-

- Tunggakan Bunga : Rp. 300.000,-

- BEK : Rp. 150.000,-

- Angsuran : Rp. 480.000,- per bulan

- Kolektitibas : Diragukan

Selama menunggak Debitur masih mengangsur setiap bulannya tetapi hanya 60 % yakni Rp. 288.000,- . Diyakini bahwa debitur akan tetap mengangsur sebesar kemampuan saat ini, maka untuk membantu debitur, fasilitas direschedule dengan kondisi sbb :

- Fasilitas : TL

- Jangka waktu : 18 bulan

- Outstanding : Rp. 4.000.000,-

- Suku Bunga : 36 % pa effektif

- Angsuran : Rp. 285.000,- per bulan

Untuk reschedule tersebut debitur harus membayar tunggakan bunga, denda dan bek berikut biaya droping.

Hal-hal yang harus dilakukan /diperhatikan :

  1. Wawancara untuk analisa usaha terakhir dengan debitur
  2. Membuat Penilaian ulang agunan
  3. Membuat WAR form 1, 2a, 2b dan 8
  4. Membuat SI, CFR baru
  5. Mempersiapkan SPK baru berikut akta-akta pengikatan agunan
  6. Kolektibilitas menjadi Kurang Lancar ( untuk laporan ke BI)
  7. Fasilitas menjadi lancar, apabila tidak terjadi tunggakan angsuran pokok dan/atau bunga selama 3 (tiga) kali periode pembayaran secara berturut

  1. Restructuring

Penyelematan kredit dengan restrukturisasi adalah penyelamatan dengan mengubah struk tur kredit, misalnya dari TL menjadi DL atau sebaliknya, tapi umumnya dilakukan mengubah DL menjadi DL. Restrukturisasi bisa juga mencakup sekaligus reschedule, reconditioning, dll seperti merubah periode angsuran dari 1 bulan menjadi 3 bulan, menurunkan suku bunga kredit dsb.

  1. Plafondering

Penyelamatan kredit dengan plafondering tidak diijinkan oleh Bank Indonesia, yaitu :

Tunggakan bunga/denda menjadi pokok baru

Kolektibilitas langsung menjadi lancar

MANAJEMEN PRODUK

I. PEMAHAMAN
PRODUK - PRODUK BPR


A. PENGERTIAN PRODUK
B. PRODUK BPR

C. PRODUK BIPARTIET :

D. PRODUK TRIPARTIET :

II. PENGELOLAAN
PRODUK – PRODUK BPR

A. ORIENTASI TERHADAP PASAR

1. Basis Produksi
2. Basis Produk
3. Basis Penjualan
4. Basis Pemasaran
5. Basis Pemasaran Sosial
Tabungan
KARAKTERISTIK
Pasar traditional sekolah perkebunan Nasabah kredit

SUKU BUNGA
PELAYANAN
HADIAH
LOKASI KANTOR


B. H A R G A

1. Analisa Penawaran dan Harga Pesaing
2.Penetapan Posisi Produk
3.Penetapan Permintaan
4.Perkiraan Biaya
5. Tekanan penentu Harga
6. Pemilihan Metode Harga
7.Penentuan Harga Akhir

C. KEPEMIMPINAN PASAR
 1. Visi;
 2. Keuletan;
3. Komitmen;
4. Inovasi;
 5. Pemberdayaan Asset;

III. PENGEMBANGAN
PRODUK BARU


A. APA PRODUK BARU ?

Definisi Produk Baru:
B. PENGORGANISASIAN PRODUK BARU

C. Daur Hidup Produk
D. KEKUATAN DAN KELEMAHAN

ANALISIS SWOT

E. MARKETING MIX (BAURAN PEMASARAN)


F. Pengembangan produk Baru

Pendekatan Sistematis Pada Pengembangan Produk yang Baru

1. Analisis situasi
2. Penentuan tujuan dan Kriteria
3. Penilaian peluang
Evolusi Dari Produk Yang Sudah Ada :
 Produk yang ditempatkan kembali.

 Produk yang disikluskan kembali

 Perbaikan penampilan / bentuk.

 Peningkatan kinerja

 Peningkatan kemasan.

 Perubahan harga.

MERK
Masukan Baru Kedalam Kategori Yang Sudah mantap.

a. Barunya Suatu Merk.
b. Kedudukan Baru
c. Penampilan Atau Perbedaan Bentuk.
d. Perbedaan Kinerja.
e. Perbedaan Kemasan
f. Perbedaan Sumber
g. Perbedaan Harga / Nilai
h. Perbedaan Pola Distribusi
E. Kategori Baru

KEBUTUHAN UNTUK TUMBUH DAN DIVERSIFIKASI

Produk Baru Merupakan Penopang Perusahaan.
Diversifikasi Adalah Esensial.

MENGAPA PRODUK BARU TIDAK BERHASIL

Angka-Angka
Resiko Yang Dapat Diterima
Pentingnya Produk Baru
Penyebab Kegagalan
1. Perencanaan Buruk, contoh :
2. Manajemen yang Buruk.
3. Konsep yang Buruk.
4. Pelaksanaan yang Buruk.
5. Pemanfaat Riset yang Buruk.
6.Teknologi Buruk.
7. Penjadwalan Waktu yang Buruk.
8. Penyebab Lain.

Alasan kegagalan yang paling menonjol :

PIAGAM PERUSAHAAN

FAEDAH PENGEMBANGAN PRODUK BARU BAGI BANK

 Perlunya Peremajaan Portepel / Portfolio Produk
 Produk Baru Berarti Pertumbuhan
 Produk Baru Adalah Sumber Arus Penghasilan Yang Kontinu.
 Pengembangan Produk Baru dan Prestasi Bank.